Berita | Transfer Satu Embrio Menjadi Arus Utama: Tren yang Lebih Aman dalam Perawatan Kesuburan Eropa



Berita | Transfer Satu Embrio Menjadi Arus Utama: Tren yang Lebih Aman dalam Perawatan Kesuburan Eropa


Data yang dipresentasikan pada Pertemuan Tahunan ke-39 European Society of Human Reproduction and Embryology (ESHRE) menunjukkan bahwa lebih banyak perempuan memilih transfer satu embrio selama perawatan reproduksi berbantu untuk mengurangi risiko kehamilan multipel dan melindungi kesehatan ibu serta bayi. Pada 2020, transfer satu embrio mencakup 57.6% dari perawatan fertilisasi in vitro (IVF) dan injeksi sperma intrasitoplasmik (ICSI) di Eropa, naik dari 55.4% pada 2019.


Materi Petal_sel_151702200.jpg


Penggunaan dan hasil transfer satu embrio

Pada 2020, transfer dua embrio turun menjadi 37.6%, sedangkan transfer tiga embrio atau lebih masing-masing hanya mencakup 2.1% dan 0.2%. Penggunaan transfer satu embrio yang lebih luas secara signifikan mengurangi kelahiran multipel. Kelahiran tunggal meningkat menjadi 88.8% pada 2020 dari 87.7% pada 2019, sedangkan angka kelahiran kembar dua dan kembar tiga turun dari 11.9% dan 0.3% menjadi 11% dan 0.2%.


Peningkatan keamanan dalam reproduksi berbantu

Data awal dari ESHRE European IVF Monitoring Consortium (EIM) menunjukkan bahwa meskipun total siklus reproduksi berbantu turun dari lebih dari satu juta pada 2019 menjadi 843,776 pada 2020 akibat pandemi, transfer satu embrio terus meningkat dan memperbaiki keselamatan ibu serta bayi. Pemimpin studi Dr. Jesper Smeenk dari Elisabeth-TweeSteden Hospital di Tilburg, Belanda, mengaitkan tren ini dengan meningkatnya kesadaran akan risiko kehamilan multipel. “Peningkatan berkelanjutan dalam transfer satu embrio mengurangi komplikasi kehamilan tanpa memengaruhi tingkat keberhasilan perawatan,” katanya.


Teknologi dan keragaman perawatan

Data dari 2020 juga mencerminkan keragaman teknologi reproduksi berbantu:

Terdapat 279,126 siklus transfer embrio beku, serupa dengan 2019.

Terdapat 60,521 siklus sel telur donor, 47,793 siklus pengujian genetik praimplantasi (PGT), dan 4,375 siklus transfer oosit beku.

ICSI tetap lebih umum daripada IVF konvensional, dengan 315,814 siklus dibandingkan 135,803, melanjutkan tren yang terlihat sejak 2002.

Teknik baru juga meningkat, termasuk 344 siklus pematangan in vitro (IVM) yang dilakukan tanpa obat hormonal.

Selain itu, 1,209 pusat melakukan 199,362 siklus inseminasi intrauterin (IUI), sebagian besar menggunakan sperma pasangan (147,711) dan 51,651 menggunakan sperma donor.


Pertumbuhan preservasi kesuburan

Pada 2020, 15 negara melaporkan 18,270 prosedur preservasi kesuburan, termasuk pembekuan sel telur, sperma, dan jaringan ovarium. Teknologi ini terutama digunakan bagi pasien kanker sebelum dan setelah pubertas untuk mempertahankan kemungkinan memiliki anak di kemudian hari.


Tantangan dan prospek

Meskipun data ESHRE masih belum lengkap karena beberapa negara belum melaporkan, trennya sudah jelas. Ketua ESHRE Profesor Carlos Calhaz-Jorge mengatakan: “Kehamilan multipel merupakan faktor risiko utama komplikasi selama kehamilan dan persalinan serta dapat memengaruhi perkembangan sehat anak. Kami berharap angka kehamilan tunggal terus meningkat, sehingga semakin meningkatkan keselamatan pasien dan anak-anak mereka.”


Laporan ini mencakup 1,326 klinik reproduksi berbantu di 38 negara Eropa, yang mewakili 82% dari klinik terdaftar. Laporan lengkap akan memberikan wawasan lebih terperinci mengenai perkembangan teknologi reproduksi berbantu di Eropa.


Sumber:

Dikumpulkan dari internet

Diterbitkan 2024-11-16
Artikel ini disusun dengan bantuan AI dan ditinjau oleh tim editorial sebelum diterbitkan.
Konten ini hanya untuk informasi dan bukan nasihat medis. Konsultasikan dengan tenaga medis berizin. Panduan konten dan kebijakan editorial

Anda Mungkin Juga Menyukai

Kami Akan Segera Menghubungi Anda

Masukkan data Anda dan kami akan segera menghubungi Anda.
  • Tes Genetik Prapenempelan dan IVF
    IVF dengan Sel Telur atau Sperma Donor
    Informasi Reproduksi Pihak Ketiga (Tunduk pada Hukum Setempat)
    Lainnya